NEWS UPDATE :  

Berita

Penyuluhan mengenai "Pernikahan Dini" oleh Puskesmas Salam Magelang

Pada hari Jumat, 7 Oktober 2022. MTs NU Salam bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Salam Kabupaten Magelang mengadakan Penyuluhan mengenai pernikahan dini. 

Pernikahan dini merupakan pernikahan pada remaja yang umurnya masih dibawah usia 20 tahun yang seharusnya mereka belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Masa remaja juga itu masa yang rentan resiko kehamilan karena pernikahan dini. Mayoritas perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun adalah dari keluarga miskin dan dibawah garis kemiskinan. Hampir 80% anak perempuan menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (dipukuli,ditampar, maupun diancam), masalah kesehatan. Kebanyakan gadis yang menikah sebelum umur 18 tahun, kemungkinan mendapatkan masalah pada kehamilan dan ada kasus kematian yang dilaporkan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh siswa paham akan bahaya dan dampak negatifnya apalabila melakukan pernikahan dini. Semoga materi tersebut dapat bermanfaat untuk kita semua :)